PENDIDIKANPANCASILA
“ Pancasila sebagai
falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian bangsa ”
Disusun
Oleh :
NurInayah (
1201413034 )
PENDIDIKAN
LUAR SEKOLAH
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG
TAHUN 2013
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur
saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan rahmat dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat waktu dalam
rangka pemenuhan tugas mata kuliahPendidikanPancasila yang berjudul“Pancasila
sebagai falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian
bangsa”
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Saya menyadari bahwa
masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu, tidak
menutup kesempatan bagi pembaca yang hendak memberi kritik dan saran berkenaan
dengan makalah ini.
Akhir
kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Semarang,
21 Oktober 2013
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL.....................................................................................................
|
i
|
KATA
PENGANTAR...................................................................................................
|
ii
|
DAFTAR ISI.................................................................................................................
|
iii
|
BAB I PENDAHULUAN
|
|
A.
Latar
Belakang...................................................................................................
|
1
|
B. Rumusan
Masalah..............................................................................................
|
1
|
C. Tujuan
penulisan makalah.................................................................................
|
2
|
BAB II PEMBAHASAN
|
|
A. Pengertian
Pancasila.........................................................................................
|
3
|
B. PancasilasebagaiFalsafah/
PandanganHidupbangsaindonesia.....................
|
5
|
C.
PancasilasebagaiIdeologiDasar Negara..........................................................
|
7
|
D.
PancasilaSebagaiJiwa
Dan KepribadianBangsa Indonesia
|
10
|
BAB III
PENUTUP.......................................................................................................
|
|
A. Kesimpulan........................................................................................................
|
12
|
B. Saran..................................................................................................................
|
12
|
LAMPIRAN..................................................................................................................
|
13
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejarah
telah mengungkapkan bahwa Pancasila sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang
memberi kekuatan hidup bangsa Indonesia serta membimbing dalam mengejar
kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil
dan makmur.
Pancasila
yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup
bangsa, yang telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga
yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak
terpisahkan karena setiap sila dalam pancasila mengandung empat sila lainnya
dan kedudukan dari masing-masing sila tersebut tidak dapat ditukar tempatnya
atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis,
yang berarti bahwa kelima sila pancasila itu menunjukkan suatu rangkaian
urutan-urutan yang bertingkat-tingkat, dimana tiap-tiap sila mempunyai
tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat
dipindahkan.
Bagi
bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai
pandangan hidup bangsa dan sebagai ideologi dasar Negara. Kedua pengertian
tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya. Selain dari pengertian
tersebut, Pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti: Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia ,
Pancasila sebagai kepribadian hidup
bangsa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Untuk
mempersempit lingkup pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun
membatasi masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
1.
Apa pengertian pancasila?
2.
Pancasila sebagai
falsafah, pandangan hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian bangsa, itu
bagaimana?
E.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk memenuhi salah-satu tugas mata kuliah Pendidikan
Pancasila, untuk mengetahui tentang “Pancasila sebagai falsafah, pandangan
hidup, ideologi dasar negara dan kepribadian bangsa” serta untuk mengetahui
tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila
Pancasila
artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar Negara Republik
Indonesia. Istilah Pancasila dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang
terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma
karangan Tantular. Pancasila ditetapkan
pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat
Indonesia
Adapun fungsi dari
pancasila, antara lain :
Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah seperti
yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap Bangsa punya
jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa
Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa
Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit. Hal ini diperkuat oleh
Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau dalam Pancasila. Beliau
mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah Hari Lahir istilah Pancasila.
Sedangkan Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia
Pancasila sebagai Kepribadian
Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal
perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai ciri khas,
artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri Khas inilah yang dimaksud
dengan kepribadian.
Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup
sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah
antara satu dengan yang lain.
Pancasila sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau Philosofis Granslog. Dalam
hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara, atau
pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang
sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai sumber dari
segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.
Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran,
cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta
watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan
Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian
Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita
moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
Pancasila sebagai perjanjian luhur
bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi
17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai Undang-undang Dasar Negara
yang tertulis. 18 Agustus 1945 disahkan pembukaan dan batang tubuh
Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
PPKI merupakan penjelmaan atau wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang
mengesahkan perjanjian luhur itu untuk membela Pancasila untuk selama-lamanya.
Pancasila sebagai cita-cita dan
tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara Indonesia tegas dimuat dalam
pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena pembukaan Undang-undang Dasar 1945
merupakan penuangan jiwa proklamasi yaitu jiwa Pancasila, sehingga Pancasila
merupakan cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah yang
akan disapai oleh Bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai palsafah hidup
yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk
mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan
kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang
oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi
Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
B.
Pancasila
sebagai Falsafah/ Pandangan Hidup bangsa indonesia.
Kata falsafah (Filsafat)
berasal dari bahasa Yunani yaitu phiilosophia: philo/philos/philein yang
artinya cinta dan Sophia yang berarti Kebijakan. Filsafat adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki hakikat dari ssegala sesuatu untuk memperoleh
kebenaran.
·
Aspek ontologi, pancasila sebagai sistem filsafat bahwa kebulatan
sila-sila yang utuh itu mutlak ada, tidak dapat tidak dah hakiki.
·
Aspek epistemologis, pancasila sebagai sistem filsafat bahwa
keberadaannya diroses dengan menggunakan metode tertentu, yang oleh Notonegoro
metodenya disebut analitiko sintesa atau induksi (penimpulan dari hal khusus ke
umum).
·
Aspek aksiologis, pancasila sebagai sistem filsafat secara keseluruhana
bulat, utuh mengandung nilai manfaat yaitu mempersatukan bangsa indonesia yang
beraneka ragam, acuan moral, dijadikan cita-cita bersama sebagai ideologi
bangsa dan negara.
·
Aspek antropologis, pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak
pada hakikat manusia yang monopluralis yang
terdiri dari susunan kodrat monodualis jiwa raga, kedudukan kodrat
monodualis berdiri sendiri mahluk Tuhan, sifat kodrat monodualis mahluk
individu sosial.
Setiap bangsa di dunia yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui
dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan
pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang
persoalan yang dihadapinya sehingga dapat memecahkannya secara tepat. Tanpa
memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang – ambing dalam
menghadapi persoalan yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun
persoalan dunia.
Pancasila sebagai pandangan hidup sering juga disebut way of life,
pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia atau petunjuk hidup. Walaupun
ada banyak istilah mengenai pengertian pandangan hidup tetapi pada dasarnya
memiliki makna yang sama. Lebih lanjut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari – hari masyarakat
Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah selalu dijiwai oleh
nilai – nilai luhur pancasila.
Hal ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai
luhur pancasila dalam kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis
diantara masyarakat Indonesia dapat terwujud. Untuk dapat mewujudkan semua itu
maka masyarakat Indonesia tidak bisa hidup sendiri, mereka harus tetap
mengadakan hubungan dengan masyarakat lain. Dengan begitu masing – masing
pandangan hidup dapat beradaftasi artinya pandangan hidup perorangan / individu
dapat beradaptasi dengan pandangan hidup kelompok karena pada dasarnya
pancasila mengakui adanya kehidupan individu maupun kehidupan kelompok.
Selain sebagai dasar Negara, Pancasila juga merupakan pandangan
hidup bangsa Indonesia. Sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila
berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa
Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam
konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang
dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan
perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini
kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang
sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu,
Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah
bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam
adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan
demikian, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia.
Sebagai
pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia
menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak
Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai
yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat
dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam
pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan
yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan
didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi
pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa.
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana
tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan
pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman
bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya
yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada
pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan
negerinya.
C. Pancasila
sebagai Ideologi Dasar Negara
Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang
artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat
dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya
pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan,
pengetahuan tentang ide-ide, science of
ideasatau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita. Dalam
perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa
ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang
Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa
perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Pengertian Dasar Negara
Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dasar negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.
Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dasar negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.
Pancasila Sebagai
Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara RI berarti pancasila itu dijadikan dasar
dari berdirinya NKRI dan mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Sebagai
dasar negara maka pancasila mempunyai sifat imperative, atau bersifat mengikat,
artinya sebagai norma- norma hukum yang tidak boleh dikesampingkan atau
dilanggar, sedangkan jika melanggar dapat berakibat hukum dikenakan suatu
sangsi. Perundang-undangan, yang memuat ketentuan yang menegaskan antara lain :
1.
Sumber hukum dasar nasional adalah
pancasila sebagaimana yang ditulis dalam pembukaanUUD 1945.
2. Tata urutan
perundang-undangan merupakan pedoman dalam pembuatan aturan hukumdibawahnya.
Namun berdasarkan UU Nomor 10/2002, urutan
peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah :
a.UUD 1945
b.UU (undang-undang)
c.Perpu (peraturan pemerintah sebagai
pengganti undang-undang)
d.PP (peraturan pemerintah)
e.Perpres (peraturan presiden)
f. Perda (peraturan daerah)
Karakteristik Pancasila dan Makna ideologi bagi
negara
·
Ideologi seringkali muncul dan berkembang dalam situasi krisis
·
Ideologi merupakan pola pemikiran yang sistematis
·
Ideologi mempunyai ruang lingkup jangkauan yang luas, namun beragam
·
Ideologi mencakup beberapa strata dan panutan
Fungsi Ideologi
·
Ideologi berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia
·
Ideologi berfunsi sebagai panduan
·
Ideologi berfungsi sebagai lensa, melalui mana seseorang dapat melihat
dunianya: sebagai cermin, melalui mana seseorang dapat melihat dirinya: dan
sebagai jendela, melalui mana orang lain dapat melihat diri kita.
·
Ideologi berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik, sekaligus fungsi
integratif.
Pentingnya
Ideologi bagi Suatu Negara
Jika menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara. Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi. Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan dalam kesatuan”.
Jika menengok sejarah kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di bawah cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata. Ideologi dalam artian ini sangat diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan negara. Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi. Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan dalam kesatuan”.
D. Pancasila Sebagai Jiwa
Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan
kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri
khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan
perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.
Garis
pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan
budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu
sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan
berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol,
Belanda dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan
berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau
masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun
pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa
Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita
memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa
tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah,
maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu
merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa
Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia
dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan
bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang
juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri
khas bangsa Indonesia.
Tujuan
yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara
kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan
rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan
dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib
dan damai.
Oleh
karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan
mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila
hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan
UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai
arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila
Pancasila tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam
kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan
kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal
dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan
noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah
begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah
sebagai kepribadian bangsa yang berarti pancasila merupakan pencerminan dari
jati diri bangsa Indonesia yang mana hal itu adalah pembanding antara bangsa
kita dengan bangsa lain. Pancasila mempunyai arti sangat penting bagi
kehidupan masyarakat bangsa indonesia, karena pancasila mempunyai nilai-nilai
positif bagi kehidupan kita.
B.
Saran
kiranya
kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia
yang mana setiap warga negara Indonesia harus
menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan
setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada
coretan tinta belaka tanpa makna.
DAFTAR PUSTAKA
A.T. Soegito,
dkk. 2012. Pendidikan Pancasila. Semarang: pusat pengembangan MKU-MKDK UNNES.
Srijanto Djarot, Drs. Waspodo
Eling BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara
Sekolah Menengah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran Alhaj S.T.S Drs. Surya Partia Usman
Drs. 1995 Materi Pokok
Pendekatan Pancasila. Jakarta; Universitas
Terbuka Depdikbud.
NN. Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan
Pengamalan Pancasila.
Sekretariat Negara Republik Indonesia Tap MPR
No. II / MPR / 1987.
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124
0 komentar:
Posting Komentar